VISI, MISI, dan Program

RENCANA STRATEGIS

A.VISI
“MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAN PELAYANAN PUBLIK”

Penjabaran Makna dari Visi tersebut adalah sebagai berikut :

MENINGKATKAN : 
diartikan sebagai upaya yang dilakukan secara terus menerus untuk menambah atau menaikkan dari kondisi yang telah ada dari segi kuantitas maupun kualitas.
KESEJAHTERAAN : 
diartikan sebagai terpenuhinya kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati;
MASYARAKAT : 
diartikan sebagai seluruh masyarakat Kabupaten Pati;
PELAYANAN PUBLIK : 
diartikan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh hak dan menjalankan kewajibannya.

B. MISI

1. Meningkatkan akhlak, budi pekerti sesuai budaya dan kearifan lokal.
2. Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, bersih dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan publik.
3. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan.
4. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pada potensi unggulan pertanian dan industri.
4. Meningkatkan prasarana dan sarana yang memadai untuk mendukung pengembangan perekonomian daerah.
5. Meningkatkan pemberdayaan pengusaha dan membuka peluang investasi.
6. Menciptakan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan.

C. PROGRAM/KEGIATAN STRATEGIS
1. Meningkatkan akhlak, budi pekerti sesuai budaya dan kearifan lokal :
a. Pemberdayaan tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan keagamaan dan kebudayaan dalam pembangunan daerah.
b. Pendidikan karakter dan budi pekerti.
c. Peningkatan peran serta kepemudaan.
d. Peningkatan upaya penumbuhan kewirausahaan dan kecakapan hidup pemuda.
e. Pengembangan nilai budaya.

2. Menyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang efisien, efektif, bersih dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan publik.
a. Pengembangan manajemen sumber daya aparatur yang berbasis kompetensi.
b. Peningkatan kinerja aparatur melalui pendidikan dan pelatihan,
c. Pengembangan sistem kepegawaian dan karier berdasarkan prestasi kerja, kemampuan professional dan keahlian (skill) yang dimiliki.
d. Pengembangan sistem dan mekanisme pengawasan yang menjamin keterlibatan semua stakeholders.
e. Terselenggaranya kualitas pelayanan publik yang akuntabel dan responsif
f. Peningkatan efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
g. Perluasan dan peningkatan sumber pendapatan daerah.
h. Pengembangan sistem dan mekanisme penganggaran berbasis kinerja untuk menunjang akuntabilitas dan responsibilitas.
i. Penguatan fungsi kelembagaan pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan.
a. Penyusunan regulasi standar biaya pendidikan.
b. Pemberian beasiswa bagi siswa miskin, anak yatim dan berprestasi.
c. Konsistensi dan pengendalian penggunaan buku paket siswa.
d. Peningkatan kualitas dan relevansi penyelenggaraan pendidikan dengan biaya yang terjangkau.
e. Pembangunan SMK untuk menyiapkan SDM yang terampil.
f. Peningkatan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
g. Rehabilitasi sarana dan prasarana pembelajaraan
h. Peningkatan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara bertahap.
i. Peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru.
j. Peningkatan tata kelola pendidikan yang lebih efesien dan efektif.
k. Meningkatkan kualifikasi sekolah ke Sekolah Standar Nasional.
l. Peningkatan pelayanan Kesehatan Posyandu/Poskesdes dalam upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak.
m. Peningkatan Rehabilitasi sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.
n. Peningkatan pemenuhan kebutuhan tenaga medis (dokter spesialis) dan para medis secara bertahap.
o. Peningkatan kualifikasi tenaga medis dan para medis.
p. Peningkatan tata kelola yang lebih efesien dan efektif,
q. Peningkatan budaya hidup sehat melalui sekolah, organisasi pemuda dan organisasi masyarakat,
r. Penataan manajemen pelayanan kesehatan di rumah sakit,
s. Pelayanan puskesmas gratis,
t. Jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin (jamkesmas dan jamkesda)

4. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pada potensi unggulan pertanian dan industri :
a. Peningkatan ketahanan pangan dengan kemudahan mendapatkan pupuk, benih dan obat-obatan pertanian.
b. Peningkatan produksi pertanian dan perkebunan
c. Peningkatan penerapan teknologi pertanian organik.
d. Peningkatan pemasaran dan pengendalian harga hasil produksi pertanian, perkebunan dan peternakan.
e. Peningkatan produksi hasil peternakan
f. Pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak
g. Peningkatan kesejahteraan petani melalui pemberdayaan KUD.
h. Rehabilitasi hutan dan lahan
i. Pemanfaatan potensi sumber daya hutan
j. Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
k. Pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan
l. Pengembangan budidaya perikanan dengan normalisasi saluran tambak.
m. Pengembangan perikanan tangkap dengan pembangunan dermaga, dok kapal dan kolam tambat kapal nelayan.
n. Jaminan sosial keselamatan bagi nelayan
o. Optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan
p. Pengembangan kawasan budidaya laut, air payau dan air tawar
q. Pengembangan sentra-sentra industri potensial dengan perkuatan jaringan kluster.
r. Pengembangan industri kecil dan menengah
s. Program perlindungan konsumen dan pengamanan perdagangan
t. Program peningkatan efisiensi perdagangan dalam negeri
u. Penataan struktur industri
v. Peningkatan kemampuan teknologi industri
w. Pemberdayaan Penyuluh pertanian/ perkebunan/ perikanan

5. Meningkatkan prasarana dan sarana yang memadai untuk mendukung pengembangan perekonomian daerah.
a. Rehabilitasi dan pembangunan jalan dan jembatan kabupaten dan jalan poros desa.
b. Optimalisasi program Basahi Pati Selatan dengan Pembangunan embung/waduk dan sarana prasarana yang mendukung pertanian.
c. Pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi pertanian.
d. Normalisasi sungai Juwana dan Tayu.
e. Pembangunan terminal penumpang type A di Pati, terminal type C di Tayu, Juwana dan Kayen.
f. Pengembangan wilayah strategis Agropolitan dan Minapolitan.
g. Mengupayakan ke pemerintah pusat untuk merealisasi jalan lingkar selatan pati.

6. Meningkatkan pemberdayaan pengusaha dan membuka peluang investasi.
a. Meningkatkan promosi dan kerja sama dunia usaha.
b. Peningkatan iklim investasi dan menjamin kenyamanan dalam dunia usaha serta realisasi investasi.
c. Memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi.

7. Menciptakan Lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan.
a. Peningkatan kompetensi pelatih ketrampilan
b. Meningkatkan sarana prasarana kursus pelatihan ketrampilan
c. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja dengan menumbuhkembangkan industri, perdagangan dan pariwisata.
d. Membangun kerja sama dan kemitraan dunia usaha dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Visi, Misi dan Program Kerja ini adalah upaya untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat Kabupaten Pati seutuhnya. Rencana strategis ini akan berjalan apabila mendapatkan dukungan dari seluruh Masyarakat Kabupaten Pati. Amin